Serahkan SK Penegerian 48 Madrasah, Menag : Madrasah Harus Jadi Role Model di Masyarakat

By Admin


nusakini.com-Riau -Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan Keputusan Menteri Agama Nomor 535 Tahun 2018 tentang Penegerian 48 Madrasah kepada 14 Perwakilan Kantor Wilayah Kemenag, di Riau.  

Penegerian 48 madrasah ini merupakan menurut Menag merupakan upaya kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan keagamaan. “Mudah-mudahan madrasah yang dinegerikan betul-betul mampu mengembangkan diri dan menjadi role model di masyarakat,” tutur Menag, Senin (29/10).  

48 madrasah ini terdiri dari 16 Madrasah Aliyah (MA), 26 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Madrasah yang dinegerikan ini tersebar di 14 provinsi, yaitu: Riau (10), Bali (1), Banten (4), Jawa Timur (3), Kalimantan Barat (3), Kepulanan Riau (1), Maluku (2), Maluku Utara (2), Nusa Tenggara Timur (7), Papua (3), Sulawesi Selatan (3), Sulawesi Tengah (5), Sulawesi Utara (2), dan Sulawesi Selatan (2).  

Saat ini menurut Menag, berdasarkan data yang ada di Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag jumlah madrasah negeri di Indonesia masih sangat minim. Hanya ada 3.939 madrasah negeri se-Indonesia, terdiri dari : 1.684 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), 1.469 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs N), dan 786 Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Menag berharap dengan penegerian 48 madrasah yang tersebar pada 14 Provinsi di Indonesia, menjadikan madrasah swasta terpacu untuk mengembangkan kualitas. “Semoga ini menjadi motivasi madrasah swasta untuk meningkatkan kualitas. Dan termotivasi dinegerikan nantinya,” kata Menag.  

Sementara, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menyampaikan apresiasinya terkait penegerian 48 madrasah. “Ini membuktikan kerja Kementerian Agama luar biasa. Dari 327 yang diajukan oleh Kemenag untuk dinegerikan, hanya bisa diterima 128. Dan saat ini baru diresmikan 48 madrasah,” kata Ali Taher.  

Lebih lanjut Ali Taher menuturkan bahwa proses penegerian madrasah dapat berlanjut. “Upayakan kita akan terus mendorong penegerian ini, karena semakin banyak madrasah di negerikan bukan berarti membebani anggaran belanja negara, tetapi agar masyarakat mendapat pelayanan terbaik dengan pendidikan yang berkualitas sehingga anak madrasah bisa berkompetisi dimasa yang akan datang,” ungkapnya. (p/ab)